Rachel Maryam Sayidina adalah politikus Indonesia dan mantan artis yang kini menjabat sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) periode 2024–2029 dari Partai Gerindra. Ia mewakili Daerah Pemilihan Jawa Barat II, yang mencakup Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat. Rachel lahir pada 20 April 1980 di Bandung, Jawa Barat.
Sebelum berkiprah di politik, Rachel dikenal sebagai model, bintang iklan, dan aktris film/sinetron sejak akhir 1990-an. Ia tampil di banyak produksi dan aktif di teater sejak masa SMA.
Rachel mulai terjun ke dunia politik pada 2009 setelah bergabung dengan Partai Gerindra. Ia terpilih sebagai anggota DPR RI untuk pertama kali dan sejak itu selalu dipercaya kembali di pemilu berikutnya. Untuk periode 2024–2029, ia kembali dilantik dengan suara signifikan dari konstituen.
Sepanjang kariernya di DPR, Rachel sering menempatkan diri di Komisi I DPR RI, yang menangani pertahanan, luar negeri, komunikasi, dan informatika. Ia juga menjadi anggota Badan Anggaran DPR RI untuk periode 2024–2029.
Dalam legislatif, ia aktif memperjuangkan isu RUU penyiaran, termasuk pengaturan platform digital agar sesuai perkembangan teknologi. Ia menekankan pentingnya perlindungan hukum dan kebijakan berbasis kebutuhan masyarakat modern.
Rachel dikenal sebagai figur yang menyuarakan aspirasi konstituen dan berusaha meningkatkan produktivitas pekerjaan parlemen. Ia berharap DPR dapat terus membawa manfaat bagi Indonesia dan daerah pemilihannya.
