Hj. Lale Syifaun Nufus, M.Farm., adalah seorang politisi Indonesia dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang menjabat sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) periode 2024–2029, mewakili daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat II (NTB II), khususnya Pulau Lombok. Ia lahir pada 25 Juli 1979 di Mataram, NTB dan memiliki latar pendidikan yang kuat di bidang farmasi, termasuk meraih gelar magister farmasi dari Universitas Setia Budi.
Sebelum terjun ke dunia legislatif, Lale Syifaun Nufus dikenal aktif dalam berbagai kegiatan sosial, pendidikan, dan organisasi masyarakat. Ia sering turun langsung ke lapangan untuk menyerap aspirasi konstituen serta memperjuangkan program yang berdampak pada kesejahteraan rakyat di NTB. Sebagai anggota Komisi VIII DPR RI, Lale fokus pada isu sosial, penanggulangan bencana, perlindungan hak perempuan dan anak, serta kerukunan sosial.
Dalam tugasnya, ia telah aktif menyalurkan bantuan kepada warga terdampak bencana angin puting beliung di Lombok, termasuk paket makanan, selimut, tenda, dan kebutuhan pokok lainnya melalui koordinasi dengan kementerian terkait. Selain itu, Lale juga menyosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan dan mengajak masyarakat untuk menjaga kebersamaan serta semangat gotong-royong di tengah perbedaan. Komitmennya dalam merespons masalah sosial dan bencana alam mencerminkan kepeduliannya terhadap rakyat NTB dan kemampuan legislatifnya dalam menjembatani kebutuhan komunitas dengan kebijakan nasional.
