H. Irmawan, S.Sos., M.M. adalah seorang politikus Indonesia kelahiran Aceh Tenggara pada 21 Desember 1967 yang dikenal sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) periode 2024–2029 mewakili daerah pemilihan Aceh I. Ia merupakan kader lama PKB yang juga aktif di struktur partai sampai level wilayah, termasuk menjabat Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Aceh. Sebelum menjadi anggota DPR RI, Irmawan sudah berkecimpung di dunia politik lokal sebagai anggota DPR Aceh dan sebelumnya berkarier sebagai Pegawai Negeri Sipil di Pemerintah Daerah Gayo Lues dari tahun 1994 hingga 2008. Kiprahnya di DPR RI dimulai sejak 2014, dan sejak itu ia terlibat dalam berbagai tugas komisi legislatif, termasuk Komisi III yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan, serta Komisi V yang menangani infrastruktur dan pembangunan.
Irmawan dikenal aktif dalam mendorong pembangunan wilayah, memperkuat representasi masyarakat Aceh di parlemen, serta berusaha menguatkan peran pendamping profesional untuk kemajuan desa dan daerahnya. Kiprahnya dalam legislatif mencerminkan pengalaman panjangnya di pemerintahan dan partai politik serta komitmennya dalam pemberdayaan masyarakat di Aceh.
