Bathra

Bathra, S.PWK atau dikenal sebagai Bahtra Banong, adalah politikus Indonesia yang menjabat sebagai Anggota DPR RI periode 2024–2029. Ia mewakili Daerah Pemilihan Sulawesi Tenggara dari Partai Gerindra. Bahtra lahir di Doping, Sulawesi Selatan, pada 8 September 1983.

Ia mulai dikenal di tingkat nasional setelah dilantik sebagai anggota DPR RI melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) pada tahun 2022. Pada periode berjalan, ia kembali dipercaya sebagai wakil rakyat hasil Pemilu 2024. Di parlemen, Bahtra menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI. Komisi ini membidangi pemerintahan dalam negeri, pertanahan, aparatur negara, pemilu, dan tata ruang.

Dalam menjalankan tugasnya, Bathra aktif menyuarakan aspirasi masyarakat daerah. Ia mendorong sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Ia juga menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan yang tertib dan transparan. Salah satu fokusnya adalah pengawasan netralitas aparatur sipil negara dalam proses pemilu dan pilkada.

Bahtra juga konsisten memperjuangkan hak tenaga honorer. Ia meminta pemerintah daerah tetap memenuhi hak gaji honorer yang telah lulus seleksi CPNS dan PPPK. Menurutnya, keadilan administratif harus berjalan seiring dengan kepastian hukum.

Selain fungsi legislasi dan pengawasan, Bahtra aktif mendorong peran generasi muda. Ia percaya partisipasi publik memperkuat demokrasi. Pengalamannya sebagai aktivis dan profesional membentuk gaya kepemimpinan yang komunikatif dan responsif. Ia berkomitmen menjadikan DPR sebagai lembaga yang benar-benar dekat dengan rakyat.

Visi

Menjadi wakil rakyat yang menguatkan tata kelola pemerintahan dalam negeri yang akuntabel dan transparan, serta memperjuangkan hak masyarakat di daerah pemilihan Sulawesi Tenggara melalui legislasi yang berpihak pada pemerataan pembangunan, hak aparatur negara, dan pemenuhan hak pekerja publik.

Misi

  1. Memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah agar kebijakan nasional yang dibuat mencerminkan kebutuhan konstituen di tingkat lokal.

  2. Meningkatkan transparansi dan efektivitas pemerintahan dalam bidang pemerintahan dalam negeri dan pertanahan.

  3. Melindungi hak-hak tenaga honorer yang telah lulus CPNS/PPPK agar tetap mendapatkan hak yang adil selama masa transisi.

  4. Menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam tahapan pemilu/pilkada sesuai aturan yang berlaku.

  5. Mengajak generasi muda dan masyarakat luas berpartisipasi aktif dalam proses kebijakan publik dan pembangunan nasional.

Riwayat Pendidikan

  • SDN 230 Doping (1990–1996)

  • SMP Negeri 1 Atapange (1996–1999)

  • SMK Negeri 3 Makassar (1999–2002)

  • S1 Perencanaan Wilayah dan Kota (Planologi) – Universitas Islam Bandung (UNISBA) (2002–2009)

Riwayat Jabatan

  • Direktur PT Bumi Anoa Mandiri – pengusaha/profesional (sebelum DPR)

  • Anggota DPR RI (PAW) – 2022–2024

  • Anggota DPR RI – 2024–2029

  • Wakil Ketua Komisi II DPR RI – mengurusi pemerintahan dalam negeri, pertanahan & aparatur negara