Prabowo Subianto

You are here:
Zakiyuddin Harahap

Zakiyuddin Harahap, sering dipanggil “Zaki”, menjabat sebagai Wakil Wali Kota Medan bersama Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas untuk periode 2025–2030.

Saat awal masa jabatannya, Zaki menyatakan fokus pada sektor kesehatan, pendidikan, dan stabilitas pangan. Untuk pangan, ia mendukung pengembangan program pasar murah menjelang Ramadan agar harga lebih terjangkau dan berkualitas. Ia juga menekankan pentingnya pelayanan publik yang serius dan kolaborasi dengan sektor swasta untuk membuka lapangan kerja demi menekan pengangguran.

Pada November 2025, Zaki mewakili Pemko Medan dalam verifikasi SDGs Action Award, menyatakan komitmen mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Medan melalui inovasi lokal seperti “Transformasi Tapai Ubi” yang mencerminkan kearifan lokal dan mendukung ekonomi UMKM lokal.

Selain itu, Zaki juga aktif dalam organisasi olahraga. Ia terpilih sebagai Ketua PASI (Persatuan Atletik Seluruh Indonesia) Medan, untuk mendorong pembinaan atlet dan menghidupkan kembali organisasi atletik lokal.

Visi

Mewujudkan Medan yang sehat, berpendidikan maju, dan memiliki ketahanan pangan yang kuat melalui pelayanan publik yang serius dan transparan.

Misi

1. Bidang Kesehatan

  • Meningkatkan layanan kesehatan masyarakat secara merata dan berkualitas.

2. Bidang Pendidikan

  • Mendorong pemerataan fasilitas pendidikan dan peningkatan mutu pembelajaran.

3. Stabilitas & Ketahanan Pangan

  • Memperkuat ketersediaan bahan pangan dan menjaga harga tetap stabil.

4. Pelayanan Publik & Kolaborasi

  • Memperbaiki pelayanan publik dengan kerja yang serius dan profesional.

  • Mendorong kolaborasi dengan dunia usaha untuk memperluas lapangan kerja.

Riwayat Pendidikan

  • SD: SDN 060877

  • MTs: MTsN III Pondok Pinang, Jakarta Selatan

  • SMA: SMA Swasta Husni Thamrin, Medan

  • D3: Akademi Teknologi Grafika Trisakti (ATGT)

  • S1: Universitas Bina Nusantara (Binus)

Riwayat Jabatan

  • Wakil Wali Kota Medan (2025–2030)

  • Ketua PASI Medan (Persatuan Atletik Seluruh Indonesia) mulai Mei 2025.

  • Pengusaha dan desainer (sebelum menjadi wakil wali kota) di sektor bisnis dan jasa.

  • Politikus Partai Gerindra, aktif di struktur lokal.