Dwi Ajeng Sekar Respaty merupakan politikus muda yang saat ini menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia mewakili Provinsi Kepulauan Riau periode 2024–2029. Terpilih untuk pertama kalinya pada Pemilu 2024, ia menjadi salah satu senator perempuan yang membawa semangat regenerasi politik di daerah kepulauan. Dengan latar belakang sebagai praktisi hukum dan notaris, Sekar mengusung berbagai isu yang berkaitan dengan pembangunan daerah, pemberdayaan masyarakat, serta penguatan sektor usaha kecil dan menengah.
Ia merupakan putri dari almarhum Prof. Dr. H.M. Soerya Respationo, S.H., M.H., M.M., seorang tokoh politik di Kepulauan Riau yang pernah menjabat Wakil Gubernur Kepulauan Riau. Latar belakang keluarga tersebut memperkenalkannya pada dunia pemerintahan dan pelayanan publik sejak usia muda, namun ia membangun karier profesionalnya melalui bidang hukum sebelum terjun ke politik.
Pendidikan hukumnya ditempuh di Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta dengan konsentrasi Ilmu Hukum. Setelah meraih gelar sarjana, ia melanjutkan pendidikan Magister Kenotariatan di Universitas Gadjah Mada (UGM). Bekal akademik tersebut membawanya berkarier sebagai Legal Executive di perusahaan pelayaran nasional sekaligus menekuni profesi di bidang hukum.
Selain berkiprah di dunia profesional, Sekar aktif dalam berbagai organisasi. Ia dipercaya menjadi Bendahara KBPP Polri Provinsi Kepulauan Riau, Wakil Ketua KONI Provinsi Kepulauan Riau, serta menjabat sebagai Anggota Sekretaris DPD BAPERA Provinsi Kepulauan Riau. Keterlibatannya di berbagai organisasi tersebut memperluas pengalamannya dalam bidang kepemudaan, olahraga, dan pemberdayaan masyarakat.
Karier politiknya dimulai pada Pemilu 2024 ketika maju sebagai calon anggota DPD RI dari Provinsi Kepulauan Riau. Pada pemilihan tersebut, ia berhasil memperoleh 111.920 suara dan terpilih sebagai anggota DPD RI periode 2024–2029. Sebagai senator, Dwi Ajeng Sekar aktif menyuarakan berbagai isu strategis daerah, mulai dari pengembangan ekonomi maritim, peningkatan kualitas sumber daya manusia, hingga pemberdayaan UMKM. Ia juga mendorong transformasi digital bagi pelaku usaha di Kepulauan Riau, termasuk melalui pelatihan pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) bagi ratusan pelaku UMKM di Batam.
Sebagai anggota DPD RI, Dwi Ajeng Sekar Respaty dikenal membawa pendekatan yang dekat dengan masyarakat dan berupaya menjembatani aspirasi daerah di tingkat nasional. Latar belakangnya sebagai praktisi hukum, pengalaman organisasi, serta fokus pada pengembangan ekonomi daerah menjadi modal penting dalam menjalankan tugas sebagai wakil daerah di parlemen.
