Dini Purwono merupakan advokat dan politikus Indonesia yang dikenal luas berkat kiprahnya di bidang hukum serta pemerintahan. Namanya mendapat perhatian publik setelah dipercaya menjadi Staf Khusus Presiden Joko Widodo bidang hukum pada periode 2019–2024. Dengan pengalaman lebih dari dua dekade sebagai praktisi hukum korporasi dan pasar modal, Dini menjadi salah satu figur yang menjembatani perspektif hukum dengan perumusan kebijakan publik di tingkat nasional.
Ia menempuh pendidikan Sarjana Hukum di Universitas Indonesia dan lulus pada 1997. Berkat beasiswa Fulbright, ia kemudian melanjutkan studi Master of Laws (LL.M.) di Harvard Law School dengan konsentrasi International Finance Law pada 2002. Latar belakang akademik tersebut menjadi fondasi penting dalam perjalanan kariernya sebagai advokat yang banyak menangani transaksi pasar modal, investasi, merger dan akuisisi, serta hukum perusahaan.
Karier profesional Dini Purwono dimulai di Hadiputranto, Hadinoto & Partners (HHP), firma hukum yang berafiliasi dengan Baker McKenzie. Selama hampir delapan tahun, ia menangani berbagai transaksi bisnis berskala nasional maupun internasional. Setelah itu, ia menjabat sebagai Vice President Legal Division di PT Danareksa (Persero), sebelum kemudian menjadi partner di sejumlah firma hukum ternama, seperti Roosdiono & Partners, Christian Teo Purwono & Partners, serta mendirikan Purwono & Widyayanti Law Firm. Pada 2025, firma tersebut bergabung ke HWMA Law Firm dan Dini dipercaya sebagai partner.
Selain aktif sebagai advokat, Dini juga terlibat dalam dunia politik melalui Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Pada 2019, Presiden Joko Widodo menunjuknya sebagai Staf Khusus Presiden bidang hukum. Dalam posisi tersebut, ia memberikan masukan mengenai berbagai kebijakan dan regulasi strategis, termasuk reformasi hukum, investasi, serta penyusunan regulasi nasional. Ia juga dipercaya menjadi Sekretaris Satuan Tugas Percepatan Investasi pada 2021 sebagai bagian dari upaya pemerintah meningkatkan iklim investasi di Indonesia.
Di luar aktivitas pemerintahan, Dini tetap aktif sebagai konsultan hukum dan tercatat sebagai anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) serta konsultan hukum pasar modal yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kombinasi pengalaman di sektor swasta, pemerintahan, dan politik membuatnya dikenal sebagai salah satu praktisi hukum yang memiliki pemahaman kuat mengenai regulasi bisnis dan kebijakan publik di Indonesia.
