Dr. H. Soekarwo, S.H., M.Hum., dikenal dengan sapaan Pakde Karwo, merupakan birokrat dan politikus yang pernah menjabat sebagai Gubernur Jawa Timur selama dua periode, yakni 2009–2019. Ia lahir di Madiun, Jawa Timur. Sebelum menjadi gubernur, Soekarwo meniti karier sebagai aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Pengalamannya di bidang administrasi pemerintahan mengantarkannya menduduki sejumlah jabatan strategis di tingkat provinsi. Soekarwo menempuh pendidikan tinggi di bidang hukum. Ia meraih gelar sarjana hukum dari Universitas Airlangga pada 1979, kemudian melanjutkan pendidikan magister ilmu hukum di Universitas Surabaya yang diselesaikan pada 1996. Ia memperoleh gelar doktor ilmu hukum dari Universitas Diponegoro pada 2004. Latar belakang pendidikan tersebut berjalan beriringan dengan kariernya sebagai birokrat yang menangani berbagai urusan pemerintahan daerah.
Karier Soekarwo di pemerintahan Jawa Timur mencakup sejumlah posisi di bidang pendapatan daerah. Ia pernah menjadi Kepala Cabang Dinas Pendapatan Jawa Timur, Kepala Subdinas Perencanaan Dinas Pendapatan, hingga Kepala Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Timur pada 1997–2003. Setelah itu, ia menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur pada 2003–2008. Pada 2009, Soekarwo terpilih menjadi gubernur dan kembali memperoleh mandat untuk periode kedua pada 2014, dengan Saifullah Yusuf sebagai wakil gubernur. Selama memimpin Jawa Timur, Soekarwo mengusung sejumlah program pembangunan yang berfokus pada kesejahteraan masyarakat, pengembangan ekonomi daerah, serta dukungan terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah. Pada periode 2009–2014, arah pembangunan provinsi menggunakan visi “Terwujudnya Jawa Timur yang Makmur dan Berakhlak dalam Kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia”. Sementara itu, periode 2014–2019 mengusung visi “Jawa Timur Lebih Sejahtera, Berkeadilan, Mandiri, Berdaya Saing dan Berakhlak”.
Setelah menyelesaikan masa jabatan sebagai gubernur pada 2019, Soekarwo dipercaya menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden pada masa pemerintahan Joko Widodo hingga 2024. Pada 2 Oktober 2026, ia kembali dilantik sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden oleh Presiden Prabowo Subianto. Penugasan tersebut melanjutkan keterlibatannya dalam bidang pemerintahan dan kebijakan publik di tingkat nasional.
