Ema Umiyyatul Chusnah, S.T., M.M.Pd., yang akrab disapa Ning Ema, merupakan politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) asal Jombang, Jawa Timur. Ia lahir di Jombang pada 8 Juli 1973. Namanya dikenal melalui aktivitas politik dan keterlibatannya dalam pemberdayaan masyarakat, khususnya perempuan. Sebelum menjadi anggota DPR RI, Ema lebih dahulu berkiprah di tingkat daerah sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2014–2019.
Latar belakang pendidikan Ema berasal dari bidang arsitektur dan manajemen pendidikan. Ia menyelesaikan pendidikan dasar di SDN Kepanjen II Jombang, kemudian melanjutkan ke SMP Negeri 1 Jombang dan SMA Islam Al Ma’arif Singosari, Malang. Setelah itu, ia menempuh pendidikan S1 Arsitektur di Institut Teknologi Nasional Malang pada 1992–1997. Ia juga memiliki gelar magister manajemen pendidikan dari Universitas Terbuka. Perjalanan politik Ema berlanjut ketika ia terpilih sebagai anggota DPR RI melalui Pemilu 2019. Ia mewakili daerah pemilihan Jawa Timur VIII yang meliputi Jombang, Nganjuk, Kabupaten dan Kota Madiun, serta Kabupaten dan Kota Mojokerto. Pada periode 2019–2024, ia bertugas di Komisi IV DPR RI yang membidangi pertanian, perkebunan, kehutanan, kelautan, perikanan, dan pangan. Ia juga terlibat dalam kegiatan Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP), termasuk sejumlah agenda hubungan dan kerja sama parlemen internasional untuk Indonesia.
Selain menjalankan tugas legislatif, Ema Umiyyatul Chusnah memiliki perhatian terhadap pemberdayaan perempuan. Dalam pencalonannya pada Pemilu 2019, ia menyampaikan motivasi untuk berbuat sebaik mungkin bagi pemberdayaan umat, terutama kaum perempuan. Gagasan tersebut sejalan dengan keterlibatannya dalam kegiatan kemasyarakatan di daerah asalnya. Pengalaman sebagai anggota DPRD Jawa Timur dan DPR RI memberinya ruang untuk menyampaikan aspirasi masyarakat melalui lembaga perwakilan. Pada Pemilu 2024, Ema kembali maju sebagai calon anggota DPR RI dari PPP di daerah pemilihan Jawa Timur VIII. Berdasarkan penetapan hasil suara KPU, ia memperoleh 65.393 suara. Namun, perolehan suara calon tidak dengan sendirinya memastikan kursi parlemen karena penentuan anggota terpilih juga bergantung pada perolehan kursi partai di daerah pemilihan.
