Christina Aryani merupakan politikus Partai Golkar yang saat ini menjabat sebagai Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia sekaligus Wakil Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Ia dilantik dalam Kabinet Merah Putih pada 21 Oktober 2024 oleh Presiden Prabowo Subianto. Sebelumnya, Christina merupakan anggota DPR RI periode 2019–2024 dari daerah pemilihan DKI Jakarta II yang meliputi Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan luar negeri. Sebelum masuk ke parlemen, ia memiliki pengalaman profesional di bidang hukum dan manajemen. Ia pernah bekerja sebagai legal counsel, menjadi dosen Fakultas Hukum Universitas Katolik Atma Jaya, serta menduduki posisi manajerial di sejumlah perusahaan. Pengalaman tersebut menjadi bagian dari bekalnya ketika menjalankan tugas sebagai legislator.
Di DPR RI, Christina Aryani duduk di Komisi I dan Badan Legislasi. Ia terlibat dalam pembahasan sejumlah rancangan undang-undang, termasuk Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi, serta revisi kedua Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ia juga cukup aktif menyuarakan isu pelindungan warga negara Indonesia di luar negeri. Atas perhatian terhadap isu tersebut, Christina menerima Hassan Wirajuda Perlindungan WNI Award pada 2023 dari Kementerian Luar Negeri. Karier politik Christina di Partai Golkar telah berlangsung sejak 2006. Di internal partai, ia pernah dipercaya sebagai Ketua Perwakilan Partai Golkar Luar Negeri, hakim Mahkamah Partai, dan anggota Dewan Pengawas Golkar Institute. Saat ini, ia menjabat sebagai Ketua DPP Partai Golkar Bidang Kebijakan Hukum dan HAM.
Sebagai Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Christina memiliki perhatian pada tata kelola penempatan dan pelindungan pekerja migran. Salah satu hal yang ia soroti adalah pentingnya pemetaan kebutuhan tenaga kerja di negara tujuan agar kebijakan penempatan PMI dapat disusun berdasarkan kebutuhan pasar kerja. Dalam menjalankan tugasnya, ia juga terlibat dalam penguatan koordinasi antarlembaga untuk meningkatkan pelindungan pekerja migran Indonesia. Di bidang pendidikan, Christina memiliki dua gelar sarjana, yakni Sarjana Ekonomi dari STIE IPWIJA dan Sarjana Hukum dari Universitas Katolik Atma Jaya. Ia kemudian meraih Magister Hukum dari Universitas Indonesia pada 2012 dan tercatat sebagai kandidat doktor Ilmu Hukum di universitas yang sama. Latar belakang hukum, pengalaman profesional, serta perjalanan politiknya membuat Christina banyak berkecimpung dalam isu regulasi, pelindungan warga negara, dan kebijakan publik.
