Nurwayah adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia periode 2024–2029. Ia dikenal sebagai legislator perempuan yang aktif dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat. Keterlibatannya di dunia politik dilandasi kepedulian terhadap isu sosial dan pembangunan daerah.
Di DPR RI, Nurwayah menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Ia terlibat dalam pembahasan kebijakan nasional yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat. Fokus perhatiannya diarahkan pada peningkatan kesejahteraan rakyat dan penguatan peran perempuan.
Dalam kegiatan kedewanan, Ia juga aktif mengikuti rapat komisi dan rapat kerja. Ia menyampaikan pandangan berdasarkan masukan dari konstituen. Pendekatan dialog dan komunikasi terbuka menjadi bagian penting dalam setiap pembahasan kebijakan.
Di daerah pemilihan, Nurwayah rutin melaksanakan kegiatan reses. Ia berdialog langsung dengan masyarakat, tokoh perempuan, dan tokoh agama. Isu yang sering disampaikan meliputi ekonomi keluarga, pendidikan, dan pelayanan sosial. Aspirasi tersebut diperjuangkan melalui mekanisme resmi DPR RI.
Sebagai wakil rakyat, Nurwayah menekankan pentingnya kebijakan yang adil dan inklusif. Ia mendorong sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Komitmennya adalah menghadirkan kebijakan yang berdampak nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat.
