Dra. Hj. Wardatul Asriah, M.B.A. adalah politikus Indonesia dari Partai Gerindra yang menjabat sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) periode 2024–2029, mewakili daerah pemilihan Jawa Barat VII (meliputi Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Purwakarta). Ia lahir di Bekasi pada 17 April 1965 dan memiliki pengalaman panjang dalam berbagai kegiatan sosial-politik serta kewanitaan sebelum memasuki ranah legislatif. Wardatul dikenal sangat aktif dalam Komisi VIII DPR RI, yang menangani isu sosial, pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, kesehatan, dan pendidikan. Selain itu, ia juga dikenal karena keberpihakan dan suaranya yang kuat dalam menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk isu kekerasan seksual digital yang kini semakin marak seiring perkembangan teknologi. Tidak hanya itu, Wardatul kerap terlibat dalam aktivitas pengawasan program sosial seperti Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di fasilitas kesehatan, serta memberi perhatian pada digitalisasi layanan kesehatan yang dapat mempermudah akses masyarakat terhadap layanan publik.
Wardatul Asriah juga mendorong partisipasi perempuan dalam politik sebagai agen perubahan dan memperkuat nilai-nilai kebangsaan melalui sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan. Pendekatan legislatif dan sosial-lapangan yang ia lakukan mencerminkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan masyarakat luas, terutama kelompok rentan seperti perempuan, anak, dan keluarga kurang mampu.
