Muhammad Rahul adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk masa jabatan 2019–2024 dan 2024–2029. Ia duduk di Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan. Rahul terpilih dari Daerah Pemilihan Riau I mewakili Partai Gerindra.
Ia masuk DPR RI pada usia muda. Ia mulai dikenal di tingkat nasional setelah terpilih pada Pemilu 2019. Pada saat itu usia Rahul baru 23 tahun.
Di DPR, ia aktif dalam pembahasan revisi undang-undang, terutama terkait sistem hukum pidana. Ia menekankan pentingnya keterbukaan dan partisipasi publik dalam proses legislasi.
Rahul juga terlibat dalam kegiatan sosial. Ia mengirim bantuan ribuan paket sembako ke korban bencana di Sumatra Barat atas instruksi pimpinan partai.
Sebagai anggota Komisi III, ia mendukung penegakan hukum yang tegas dan adil. Ia mendukung langkah aparat dalam melindungi lingkungan serta menegakkan aturan.
Selain tugas legislasi, Rahul aktif menerima aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya. Ia melakukan reses dan pertemuan publik untuk mendengar langsung suara konstituen.
Rahul juga berperan dalam internal partai di tingkat provinsi. Ia pernah menjabat sebagai Ketua DPD Partai Gerindra Riau.
Sebagai wakil rakyat, Rahul ingin memperkuat keterlibatan generasi muda dalam politik. Ia percaya kaum muda harus ikut berkontribusi untuk bangsa.
Profilnya menunjukkan fokus kerja yang kuat pada hukum, aspirasi publik, dan peran legislatif sebagai jembatan antara masyarakat dan pemerintah.
