Ir. Esthon L Foenay, M.Si. adalah politisi Indonesia yang menjabat sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) periode 2024–2029 dari Fraksi Partai Gerindra mewakili Dapil Nusa Tenggara Timur II (NTT II). Ia lahir di Kupang, Nusa Tenggara Timur pada 3 Agustus 1948 dan dikenal sebagai tokoh senior yang aktif dalam politik dan pelayanan publik.
Sebelum menjadi anggota DPR RI, Esthon L Foenay memiliki pengalaman panjang dalam pemerintahan daerah termasuk sebagai Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur periode 2008–2013. Ia juga aktif di struktur Partai Gerindra di tingkat provinsi sebagai Ketua DPD Gerindra NTT.
Sebagai anggota DPR RI, Esthon L Foenay duduk di Komisi II DPR RI, yang membidangi pemerintahan dalam negeri, otonomi daerah, dan pemilu. Esthon mendorong proses Pilkada yang demokratis, aman, dan damai serta koordinasi antara penyelenggara pemilu dan pemerintah daerah.
Ia kerap terlibat dalam sosialisasi empat pilar kebangsaan kepada generasi muda sebagai upaya penguatan ideologi nasional. Selain tugas legislatif, ia juga mendukung aspirasi masyarakat mengenai pemekaran daerah baru di NTT dan peningkatan kapasitas otonomi daerah untuk kesejahteraan masyarakat.
